| Download Gratis | Brosur Kelas Karyawan Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia ☆ pdf (11,2 MB)☆ zip (8,8 MB) ☆ JPG (36,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan JABODETABEK ☆ pdf (5,5 MB)☆ zip (4,4 MB) ☆ JPG (13,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan DIY,JATENG,JATIM & BALI ☆ pdf (4,4 MB)☆ zip (3,5 MB) ☆ JPG (14,5 MB) | Brosur Kelas Karyawan JAWA BARAT ☆ pdf (2,8 MB)☆ zip (2,2 MB) ☆ JPG (7,1 MB) | Brosur Kelas Karyawan SULAWESI ☆ pdf (1,9 MB)☆ zip (1,5 MB) ☆ JPG (5,6 MB) | Brosur Kelas Karyawan SUMATERA & BATAM ☆ pdf (2,2 MB)☆ zip (1,7 MB) ☆ JPG (6,5 MB) | Brosur Kuliah Reguler ☆ pdf (4,1 Mb)☆ zip (8,4 Mb) | Kalender Indonesia 2023 ☆ JPG (2,1 Mb)☆ pdf (400 kb) | "Terobosan Baru" STRATEGI MENINGKATKAN Kualitas Pendidikan, Pendapatan dan Sumber Daya PTS ☆ pdf(6 Mb)☆ JPG(16 Mb) |
|
|
|  |
| | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP SEMESTER Pelaksana Program Kelas Lanjutan ini adalah Lembaga Pendidikan Tinggi Terakreditasi sebagaimana di bawah ini. ⛋ Terakreditasi ⛋ | Keterangan: BL = Blended Learning |
Biaya studinya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak serta penuh komitmen tinggi agar tidak memberatkan masyarakat, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian pula pemberian bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa memakai agunan, sehingga bisa mengangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan finansial (uang) calon mahasiswa baru.
Sesuai Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi Konstitusi RI 45. Sedangkan diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (apalagi pekerja / wiraswastawan). Demikian pula sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kemampuan keuangan.
Untuk memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Sisdiknas ini PTS tsb mengadakan Program Kelas Lanjutan (Hybrid) ini juga memenuhi Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yakni mendatangkan peluang terhadap seluruh alumnus SLTA, D3/Akademi, D1, D2, Sarjana (S1) / setingkat, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan kemampuan keuangan, utk meninggikan studi (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-3) atau S-2 (Magister) di program studi/jurusan yang diminati, secara pantas serta bermutu berdasarkan keunggulan PTS tsb
Alumnusnya mendapatkan kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, dan kesanggupan profesional serta cara pandang yg mendalam; meningkatkan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd pemecahan permasalahan berdasarkan alur berpikir sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai kesanggupan melakukan beraneka ragam penelitian dasar dan terapan.
Sistem studinya dilaksanakan secara profesional & kompeten dan pantas utk pegawai yang sibuk dng pekerjaannya dan bagi yang bukan pegawai. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, demikian pula mengambil manfaat beragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal agar mhs dapat menuntaskan kuliah tepat waktu.
Utk mempercepat perolehan informasi, sekiranya ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Kelas Lanjutan (Hybrid) silakan klik "Keseluruhan Ringkasan Program Kelas Lanjutan (Hybrid)" ini.
Bila ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarier utk meninggikan kuliah formalnya di PTS tsb, baik melalui Program Kelas Lanjutan (Hybrid) dan melalui Kuliah Reguler.
Terima kasih.
|
|
| | Silakan klik di bawah ini
|
|
| | |
|